Rabu, 07 Juli 2010

Kegiatan Pengembangan Diri



Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan,bakat,minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.

Beberapa bentuk kegiatan pengembangan diri di SDN Negeri 010 sebagai berikut :

A. Kegiatan ekstrakurikuler
Kegiatan ekstrakurikuler SD Negeri 010 adalah kegiatan pendidikan diluar mata pelajaran untuk membantu pengembangan peserta didik, sesuai dengan kebutuhan,potensi,bakat dan minat mereka,melalui kegiatan secara khusus.
1. Fungsi Kegiatan Ekstrakurikuler SD Negeri 010
a) Fungsi pengembangan
Menyalurkan potensi, bakat dan minat secara kreatif
b) Fungsi sosial
Mengembnagkan rasa tanggung jawab, kebersamaan, saling menghormati,serta menghargai
c) Fungsi Rekreatif
Menunjang perkembangan melalui suasana rileks,menyenangkan dan menggembirakan
d) Persiapan karir
Membina dan membuka jalan karir sesuai potensi diri
2. Pengaturan dan penanggung jawab pelaksanaan kegiatan ekstra kurikuler
a) Kegiatan ekstrakurikuler SD Negeri 010 dipersiapkan untuk seluruh peserta didik dengan ketentuan setiap peserta didik memiliki kesempatan mengikuti 1 kegiatan ekstra kurikuler :
Adapun kegiatan ekstra kurikuler sebagai berikut :
1. Pramuka
b) Kegiatan ekstra kurikuler dilaksanakan sekali dalam seminggu dengan waktu dua dua jam di luar jam KBM
c) Penanggung jawab pelaksanaan kegiatan ekstra kurikuler diatur sebagai berikut :
1. Kegiatan ekstra kurikuler sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah dan Koordinator ekstra kurikuler. Untuk setiap kegiatan ekstra kurikuler ditunjuk :
(a) Pembina, sebagai penanggung jawab satu kegiatan ekstra kurikuler.Pembina ini berasal dari guru yang ada di SD Negeri 010.
(b) Pelatih, sebagai pelaksana satu kegiatan ekstra kurikuler.Pelatih ini ditunjuk langsung dari ranting yang mempunyai keahlian dan tanggung jawab.
2. Kegiatan ekstra kurikuler di SDN Negeri 010 terdiri atas :
a. Pramuka
3. Pola penilaian Kegiatan ekstra kurikuler
Pola penilaian dilakukan secara kuantitatif ( deskripsi ), yang difokuskan pada"perubahan sikap dan perkembangan perilaku peserta didik"setelah mengikuti kegiatan pengembangan diri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar